عن أمير المؤمنين عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .(متفق عليه).
Dari Amirul mukminin Umar bin Al Khoththob radliyallahu ‘anhu ia berkata, Rosulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ”Sesungguhnya amal itu dengan niat, dan sesungguhnya seseorang mendapatkan apa yang ia niatkan, barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RosulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RosulNya dan barang siapa yang hijrahnya kepada dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi maka hijrahnya sesuai dengan tujuannya “. (Muttafaq ‘alaih).
Kedudukan hadits niat
Al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata
:” Telah mutawatir dari para imam mengenai keagungan hadits ini, Abu
Abdillah berkata: ” Tidak ada pada hadits hadits Nabi sallallahu ‘alaihi
wasallam yang lebih banyak dan kaya akan faidah dari hadits ini “.
Para imam seperti Abdurrohman bin Mahdi, Asy
Syafi’I, Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al Madini, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad
Daraquthni, dan Hamzah Al Kinani bersepakat bahwa hadits ini adalah
sepertiganya islam, sebagian ulama ada yang berpendapat seperempat
islam. Ibnu Mahdi juga berkata: ”hadits ini masuk kedalam tiga puluh bab
ilmu “. Sedangkan Asy Syafi’I berkata :” ia masuk ke dalam tujuh puluh
bab “.
Al Baihaqi menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan sepertiga ilmu, yaitu bahwa perbuatan hamba terjadi dengan hati,
lisan dan anggota badannya, sedangkan niat adalah salah satu dari tiga
anggota tadi bahkan yang paling kuat, karena niat terkadang menjadi
sebuah ibadah tersendiri dan yang lainnya sangat butuh kepadanya,
sehingga dikatakan bahwa niat seorang mukmin lebih baik dari amalnya.1
Sanad hadits
Hadits ini disepakati oleh para ulama keshohihannya1, ia adalah hadits fardun mutlak, karena ia hanya mempunyai satu sanad saja2,
yaitu bahwa tidak ada yang meriwayatkan dari kalangan shohabat kecuali
Umar bin Al Khoththob, dan tidak ada yang meriwayatkan dari Umar kecuali
Alqomah bin Waqqoosh Al Laitsi, dan tidak ada yang meriwayatkan dari
Alqomah kecuali Muhammad bin Ibrohim At Taimi dan tidak ada yang
meriwayatkan darinya kecuali Yahya bin Sa’id Al Anshori, dan dari beliau
banyak sekali ulama yang meriwayatkannya.
Faidah dari sanad hadits
Kita dapat mengambil faidah dari sanad hadits
ini yaitu bahwa hadits ahad adalah hujjah dalam aqidah, karena niat
adalah perbuatan hati yang merupakan tempat aqidah, oleh karena itulah
Imam Al Bukhari berkata dalam Shahihnya kitab Al iman bab no. 41 :” Bab
bahwa amal dengan niat dan hisbah (ikhlash), dan setiap orang
mendapatkan apa yang ia niatkan, maka masuk padanya iman, wudlu, sholat, zakat, haji, puasa dan ahkam (hukum-hukum)… kemudian beliau membawakan hadits niat ini3.
Ini merupakan ijma’ (konsensus) ahlussunnah wal
jama’ah, Al Hafidz Ibnu Abdil Barr berkata : ”dan semuanya (maksudnya
ahli fiqih dan atsar) beragama dengan kabar seorang yang adil dalam
masalah aqidah, memberikan loyalitas dan permusuhan diatasnya, dan
menjadikannya sebagai syari’at dan agama dalam aqidahnya, dan diatas
(jalan) inilah jama’ah ahlussunnah wal jama’ah “.4
Bukan sebab muhajir Ummi Qois
Sebagian orang mengira bahwa sebab terjadinya
hadits ini adalah kisah seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang
wanita yang disebut Ummu Qois, lalu ia berhijrah dengan tujuan tersebut
bukan mengharapkan keutamaan hijrah, mereka beralasan dengan sebuah
riwayat dari Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu
ia berkata :” Barang siapa yang berhijrah karena mengharapkan sesuatu
maka hijrahnya sesuai dengan tujuannya tersebut “. Ada seorang laki-laki
yang berhijrah untuk menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qois,
lalu semenjak itu ia diberi gelar muhajir Ummi Qois. Ath Thobroni
meriwayatkan dari jalan lain dari Al A’masy dengan lafadz :” Diantara
kami ada seorang lelaki yang melamar seorang wanita namanya Ummu Qois,
akan tetapi wanita itu enggan untuk menerimanya sampai ia berhijroh,
lalu laki-laki itu berhijroh dan menikahinya, maka kami menyebutnya
muhajir Ummi Qois “.
Al Hafidz Ibnu hajar mengomentari :” sanadnya shohih sesuai dengan syarat Syaikhain,
akan tetapi tidak menunjukkan bahwa hadits niat terjadi karena sebab
itu, dan akupun belum pernah melihat pada jalan-jalan riwayat tadi yang
menegaskan hal itu “.5
Biografi ringkas Umar bin Al Khaththab –radliyallahu ‘anhu-
Beliau bernama Umar bin Al Khaththab bin Nufail
bin Abdil ‘uzza bin Riyah bin Qurth bin Rozah bin ‘Adiyy bin Ka’ab bin
Luayy Al Qurosyi. Kunyah beliau adalah Abu Hafsh6 dan gelar beliau adalah Al Faruq. Ibu beliau bernama Hantamah bintu Hisyam Al Makhzumiyah saudara wanita Abu Jahal.
Beliau masuk islam pada tahun keenam dari
kenabian, umur beliau waktu itu dua puluh tujuh tahun, berkat doa Nabi
sallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu
Majah dalam sunannya (105) dan dishohihkan oleh Syeikh Al Bani, Nabi
sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” Ya Allah, muliakanlah islam dengan Umar bin Al Khaththab “.7
Umar mempunyai keutamaan yang sangat banyak
diantaranya adalah hadits yang dikeluarkan oleh Al Bukhari dan Muslim
dari Ibnu Umar Rosulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” Ketika
aku tidur aku bermimpi diberi segelas susu, lalu aku meminumnya
sehingga aku merasakan kenyang sampai ke jari jemariku, kemudian sisanya
aku berikan kepada Umar “. Para shohabat berkata :” Apakah takwilnya ? beliau bersabda :” Ilmu “.
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairoh Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” Ketika
aku tidur aku bermimpi melihat manusia ditampakkan kepadaku dalam
keadaan mereka memakai pakaian ; ada yang pakaiannya sampai dada, ada
pula yang lebih rendah dari itu, maka Umar melewatiku dengan memakai
pakaian panjang yang terseret (ujungnya)”. Para shohabat bertanya :” Apakah takwilnya wahai Rosulullah ? beliau bersabda :” agama “.
Keduanya juga meriwayatkan dari Abu Hurairoh dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam bersabda :” Ketika
aku tidur, aku bermimpi masuk ke dalam syurga, ternyata ada seorang
wanita yang sedang berwudlu di samping sebuah istana, lalu aku bertanya
:” Milik siapakah istana ini ? mereka menjawab :” Milik umar “. aku
ingat kecemburuan Umar (yang besar) maka akupun segera bergegas pergi “.
Mendengar itu Umar menangis dan berkata :” Ayahku sebagai tebusannya, wahai Rosulullah apakah kepada engkau aku cemburu ?”
Dan keutamaan-keutamaan Umar yang lain yang
sangat banyak bukan disini tempat penyebutannya. Beliau mati Syahid
dibunuh oleh seorang Majusi najis yang bernama Abu Luluah di akhir bulan
Dzul hijjah tahun 23 H. Semoga Allah meridloi beliau.
Makna إنما
Ibnu Daqiq Al ‘Ied berkata :” Kata Innama
mempunyai makna pembatasan (al hashru) sebagaimana telah tetap dalam
ushul…. Pembatasan tersebut terkadang secara mutlak dan terkadang
khusus, hal itu dapat difahami sesuai dengan indikasi dan redaksinya.
Adapun pembatasan khusus seperti firman Allah إنما أنت منذر “Sesungguhnya
engkau hanyalah pemberi peringatan “. Lahiriyah ayat ini menunjukkan
pembatasan tugas Rosul sebagai pemberi peringatan saja, padahal beliau
mempunyai sifat-sifat lain yang terpuji seperti pemberi kabar gembira
dan lain-lain.
Adapun pembatasan secara mutlak seperti dalam hadits niat ini8.
Faidah dari pembahasan ini adalah memahami makna
innama secara benar, karena terkadang seseorang berdalil dengan sebuah
dalil untuk membatasi sebuah permasalah akan tetapi ternyata tidak
seperti yang ia fahami setelah melihat kepada indikasi (qorinah) dan
redaksinya.
Makna الأعمال
Ia adalah bentuk jama’ dari amal, yang dimaksud
dengan amal disini ialah amalan badan dan lisan, Al Hafidz Ibnu Hajar
berkata :” Lafadz amal disini mencakup perbuatan anggota badan dan lisan
sehingga masuk padanya perkataan, Ibnu Daqieq Al ‘Ied berkata :”
Sebagian ulama ada yang mengeluarkan perkataan, dan pendapat ini jauh
(dari kebenaran) dan tidak ragu lagi bagiku bahwa ia masuk ke dalamnya
“.9
Al Hafidz melanjutkan :” Adapun amalan hati
seperti niat maka tidak masuk ke dalam hadits ini agar tidak terjadi
tasalsul (berantai) “.
Maksud beliau adalah bahwa amalan hati tidak
membutuhkan niat, contohnya adalah niat, ia adalah amalan hati tidak
membutuhkan niat untuk berniat sebab akan terjadi rantai niat yang
sangat panjang yang tak ada ujungnya, diantara contoh amalan hati adalah
cinta, benci, tawakkal, takut, beriman dan lain sebagainya “.
Makna بالنيات
Huruf ba disini mempunyai makna al mushohabah
(menemani) sehingga menunjukkan bahwa niat itu bagian dari amalan itu
sendiri dan disyaratkan tidak boleh terlambat diawalnya. Mungkin juga
mempunyai makna sababiyah (sebab) yaitu penegak amalan seakan-akan ia
adalah menjadi sebab terjadinya amalan tersebut10.
Alif lam pada kata النيات bertugas sebagai pengganti dlomir (kata ganti) sehingga taqdirnya begini الأعمال بنياتها “ Amal
itu sesuai niatnya”. Dan ini menunjukkan keharusan menentukan niat,
seperti berniat untuk sholat atau bukan, wajib atau sunnah, sholat
dzuhur atau ashar, qashar atau sempurna dan lain sebagainya. Lalu apakah
harus berniat dengan jumlah roka’atnya ? yang shohih tidak harus, akan
tetapi cukup menentukan ibadah yang akan ia lakukan saja, contohnya
orang yang sedang safar cukup ia menentukan niat qoshor saja tidak perlu
menyebutkan jumlah raka’atnya karena ia adalah konsekuensi qashar. Wallahu a’lam11.
11 Ibnu Hajar Al Hafidz, Fathul Bari 1/11.
11 idem
22
dengan dua catatan, pertama : keshohihan, karena ada jalan lainnya akan
tetapi semuanya ma’lul (cacat) sebagaimana yang disebutkan oleh Ad
Daroquthni, Abul Qosim bin Mandah dan yang lainnya. Kedua : redaksinya,
karena ada hadits hadits lain yang shohih yang semakna dengannya
mengenai niat (Fathul Bari 1/11).
33
saya membawakan perkataan imam Al Bukhari adalah untuk membantah
sebagian orang yang beranggapan bahwa Imam Al Bukhari menolak hadits
ahad dalam aqidah, mereka beralasan bahwa ketika Al Bukhari menyebutkan
dalam shohihnya kitab akhbar ahad beliau berkata :” Bab bolehnya
menerima kabar seorang yang shoduq dalam adzan, sholat, puasa, faroidl
dan ahkam…..”. mereka berkata :” disini imam Al Bukhari tidak
menyebutkan aqidah”. Saya (penulis) berkata :” perkataan Al Bukhari
saling melengkapi satu sama lainnya, dan juga karena para ulama
terdahulu tidak pernah memilah antara aqidah dan hukum, tidakkah anda
memperhatikan bahwa masalah adzan, sholat, puasa, dan haji adalah bagian
dari rukun islam, yang barang siapa yang mengingkarinya ia kafir dengan
kesepakatan ulama !? pembicaraan mengenai hadits ahad telah dikupas
tuntas oleh Syeikh Salim Al Hilali dalam kitabnya Al Adillah wa
syawahid.
44 Ibnu Abdil Barr, At Tamhid 1/8.
55 dari kitab qowa’id wa fawaid karya Nadzim Muhammad Sulthon hal. 24
66 ini menunjukkan bahwa kunyah tidak harus sama dengan nama anak, karena Umar tidak memiliki anak yang bernama Hafsh.
77 Adz Dzahabi, siyar khulafa Ar Rosyidin hal. 71
88 Ibnu Daqiq Al ‘Ied, Ihkamul ahkam. Lihat pula Fathul Bari 1/12
99 idem
1010 Ibnu hajar, Fathul Bari 1/13.
1111 idem 1/14

Tidak ada komentar:
Posting Komentar